Terms of Use
Syarat Penggunaan
Perlu konfirmasi klinik. Dokumen ini adalah draf yang disusun menurut kerangka standar peraturan terkait seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Medis. Penanggung jawab perlindungan data pribadi, status pengalihdayaan pemrosesan, ada tidaknya pengoperasian perangkat pemroses informasi visual (CCTV), dan tanggal berlaku harus dikonfirmasi dan ditetapkan oleh klinik, dan kami menyarankan agar dokumen ini ditinjau secara hukum sebelum dipublikasikan. Setelah ditetapkan, kotak pemberitahuan ini akan dihapus.
Pasal 1 (Tujuan)
Syarat dan ketentuan ini bertujuan menetapkan syarat dan prosedur penggunaan layanan daring yang disediakan pada situs web (selanjutnya disebut ‘Situs’) yang dikelola oleh Klinik Bedah Plastik Golden Diamant (selanjutnya disebut ‘Klinik’), serta hak·kewajiban dan tanggung jawab Klinik dan pengguna.
Pasal 2 (Definisi istilah)
- ‘Situs’ berarti situs web yang dikelola Klinik untuk penyediaan informasi layanan medis, penerimaan konsultasi, panduan reservasi, dan sebagainya.
- ‘Pengguna’ berarti anggota maupun non-anggota yang mengakses Situs dan menggunakan layanan sesuai syarat dan ketentuan ini.
- ‘Anggota’ berarti orang yang mendaftar sebagai anggota di Situs dan dapat terus menggunakan layanan.
- ‘Non-anggota’ berarti orang yang menggunakan layanan yang disediakan Situs tanpa pendaftaran anggota.
Pasal 3 (Pemasangan dan perubahan syarat dan ketentuan)
- Klinik memasang isi syarat dan ketentuan ini pada layar awal Situs agar pengguna dapat memeriksanya dengan mudah.
- Klinik dapat mengubah syarat dan ketentuan ini dalam batas yang tidak melanggar peraturan terkait seperti 「Undang-Undang tentang Pengaturan Syarat dan Ketentuan」 dan 「Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi」.
- Dalam hal syarat dan ketentuan diubah, tanggal berlaku dan alasan perubahan dicantumkan dan diumumkan di Situs mulai 7 hari sebelum tanggal berlaku. Untuk perubahan yang merugikan pengguna, pengumuman dilakukan mulai 30 hari sebelumnya.
- Jika pengguna tidak menyetujui penerapan syarat dan ketentuan yang diubah, pengguna dapat menghentikan penggunaan layanan dan mengajukan pengunduran keanggotaan.
Pasal 4 (Penyediaan layanan)
Layanan yang disediakan Klinik melalui Situs adalah sebagai berikut.
- Penyediaan informasi mengenai bidang layanan medis dan prosedur
- Penerimaan dan balasan konsultasi daring
- Panduan reservasi layanan medis
- Akses foto sebelum·sesudah operasi bagi anggota
- Panduan berita dan acara klinik
Pasal 5 (Penghentian penyediaan layanan)
- Klinik dapat menghentikan penyediaan layanan untuk sementara apabila terjadi hal-hal seperti perbaikan·pemeriksaan·penggantian fasilitas atau terputusnya komunikasi.
- Apabila terdapat alasan keadaan kahar seperti bencana alam atau keadaan darurat nasional, layanan dapat dibatasi atau dihentikan.
- Kecuali apabila penghentian terjadi karena alasan yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya, Klinik mengumumkan alasan dan jangka waktu penghentian di Situs.
Pasal 6 (Pendaftaran anggota dan kehilangan keanggotaan)
- Pengguna mengajukan pendaftaran anggota dengan mengisi informasi pada formulir pendaftaran yang ditetapkan Klinik dan menyetujui syarat dan ketentuan ini.
- Klinik dapat tidak menyetujui permohonan yang termasuk dalam hal-hal berikut atau memutuskan perjanjian penggunaan di kemudian hari.
- Apabila menggunakan identitas orang lain
- Apabila terdapat kepalsuan, kelalaian pengisian, atau kekeliruan penulisan dalam isi pendaftaran
- Apabila mengganggu penggunaan layanan oleh pengguna lain atau melanggar peraturan terkait
- Anggota dapat mengajukan pengunduran kapan saja, dan Klinik memprosesnya tanpa penundaan. Namun rekam medis yang harus disimpan berdasarkan peraturan terkait seperti 「Undang-Undang Medis」 disimpan selama jangka waktu yang ditetapkan peraturan tersebut.
Pasal 7 (Kewajiban pengguna)
Pengguna tidak boleh melakukan perbuatan berikut.
- Perbuatan mendaftarkan isi yang tidak benar saat mengajukan permohonan atau perubahan
- Perbuatan menyalahgunakan informasi orang lain
- Perbuatan melanggar hak kekayaan intelektual seperti hak cipta Klinik dan pihak ketiga
- Perbuatan merusak kehormatan Klinik dan pihak ketiga atau mengganggu pekerjaan
- Perbuatan mempublikasikan atau memasang di Situs informasi yang berisi kecabulan atau kekerasan, maupun hal lain yang bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan
Pasal 8 (Pengelolaan konten dan hak cipta)
- Hak cipta atas konten seperti teks, foto, diagram, dan video yang dimuat di Situs merupakan milik Klinik, dan pengguna tidak boleh menggandakan·mengirimkan·menerbitkan·mendistribusikan·menyiarkannya atau membiarkan pihak ketiga menggunakannya tanpa persetujuan tertulis Klinik terlebih dahulu.
- Apabila Klinik menilai bahwa isi yang dimuat pengguna termasuk dalam salah satu butir Pasal 7, Klinik dapat menghapus atau memindahkannya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Foto sebelum·sesudah operasi hanya dibuka bagi anggota sesuai 「Undang-Undang Medis」, dan tidak boleh dibocorkan ke luar atau digunakan tanpa izin.
Pasal 9 (Pemberitahuan mengenai konsultasi daring)
- Konsultasi daring yang disediakan Situs bertujuan memberikan informasi umum dan panduan kunjungan, dan tidak menggantikan pemeriksaan·diagnosis·resep dokter.
- Penentuan diagnosis dan metode pengobatan yang akurat harus dilakukan melalui pemeriksaan tatap muka setelah berkunjung ke klinik.
- Informasi dan kasus prosedur yang dimuat di Situs dapat memberi hasil berbeda menurut kondisi tiap individu, dan tidak menjamin hasil yang sama bagi semua pengguna.
- Tindakan medis dapat menimbulkan efek samping; harap mengambil keputusan setelah mendapatkan penjelasan yang memadai dari tenaga medis yang menangani sebelum prosedur.
Pasal 10 (Perlindungan data pribadi)
Klinik melindungi data pribadi pengguna sesuai peraturan terkait seperti 「Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi」, dan hal-hal terperinci ditetapkan dalam Kebijakan Privasi tersendiri.
Pasal 11 (Kewajiban Klinik)
- Klinik tidak melakukan perbuatan yang dilarang peraturan dan syarat dan ketentuan ini, serta berupaya menyediakan layanan secara berkelanjutan dan stabil.
- Klinik menyiapkan sistem keamanan untuk melindungi data pribadi pengguna serta mengumumkan dan mematuhi kebijakan privasi.
- Apabila Klinik menilai bahwa pendapat atau keluhan yang diajukan pengguna beralasan, Klinik menanganinya secara semestinya, dan apabila penanganan segera sulit dilakukan, Klinik memberitahukan alasan dan jadwal penanganannya.
Pasal 12 (Pembebasan tanggung jawab)
- Klinik dibebaskan dari tanggung jawab apabila tidak dapat menyediakan layanan karena bencana alam atau keadaan kahar yang setara.
- Klinik tidak bertanggung jawab atas gangguan penggunaan layanan yang disebabkan oleh kesalahan pengguna.
- Klinik tidak bertanggung jawab atas keandalan atau keakuratan informasi yang dimuat pengguna di Situs.
Pasal 13 (Penyelesaian sengketa)
- Klinik dan pengguna harus melakukan segala upaya yang diperlukan untuk menyelesaikan secara damai sengketa yang timbul terkait layanan.
- Apabila gugatan diajukan meskipun telah dilakukan upaya sebagaimana dimaksud pada ayat 1, pengadilan yang berwenang ditentukan sesuai 「Undang-Undang Hukum Acara Perdata」.
Ketentuan tambahan
Syarat dan ketentuan ini berlaku sejak tanggal berlaku.